Sederet Kisah Unik soal Fetish, Jadi Miliarder, Hingga Infeksi Paru-Paru

Suara.com - Fetish kini menjadi pembicaraan heboh media sosial. Fantasi ini dianggap kelainan, karena hasrat seksual yang terdorong jika melihat objek yang disukainya, misal kaki lawan jenis, atau bau kaos kaki lawan jenis untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Lalu kapan seseorang dinyatakan fetish? apakah minta foto kaki disebut fetish?

"Fetish ini udah jadi gangguan (disorder) apabila orang tersebut tidak bisa terangsang atau mencapai kepuasan seksual tanpa ada objek yang jadi fetishnya, jadi harus ada object fetishnya di sana," seru Psikolog Inez Kristianti M.Psi saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/12/2018).

Bicara fetish, ada beberapa kisah unik seputar fetish. Perempuan asal London bernama Roxy Sykes (33 tahun) mengaku menjadi miliarder usai menjual kaos kaki bekas pakainya dan belum dicuci. Duh, siapa pembelinya ya?

Mengutip Mirror, ternyata Roxy mencium bisnis yang bergerak di bidang "fetish" ini usai temannya menilai kakinya indah.

Selama setahun, Roxy akui bisa menghasilkan pendapatan sampai 100.000 pound sterling per tahun atau sekitar Rp 1,9 miliar hanya dari menjual kaos kaki bekas pakainya.

Roxy yang merupakan seorang investor biasa menjual kaos kaki kotor seharga Rp 390.000 sepasang dan Rp 3,9 juta untuk sepasang sepatu berkeringat.

Lain cerita dengan Roxy, seorang lelaki asal Zhangzhou, Tiongkok malah mengalami nasib sial. Ia masuk rumah sakit lantaran kena infeksi paru-paru karena kebanyakan mencium aroma kaos kaki kotor miliknya.

Kata dokter, masalah kesehatan tersebut terjadi karena adanya spora yang menyebabkan paru-paru laki-laki tersebut mengalami infeksi.

Lelaki tersebut diketahui memiliki fetish yang aneh. Ia selalu mengendus kaos kaki kotornya sendiri setiap hari setelah pulang bekerja.

Kini lelaki itu sedang menjalani pengobatan insentif di rumah sakit.

Itulah kisah unik soal Fetish.

Baca Juga

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sederet Kisah Unik soal Fetish, Jadi Miliarder, Hingga Infeksi Paru-Paru : https://ift.tt/2CmM2CU

0 komentar:

Posting Komentar